
Talang Duku-MTsN 1 Muaro Jambi, Kamis tanggal 13 Juni 2024, Kepala MTsN 1 Muaro Jambi menerima sertifikat Tanah Hak pakai dari Pemegang Hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama Republik Indonesia kepada MTsN 1 Muaro Jambi di Kantor BPN Kabupaten Muaro Jambi.
Rasa Syukur yang sangat mendalam disampaikan oleh Dra. Barianti, M.Pd.I selaku Kepala Madrasah bahwa proses Panjang yang telah dilalui akhirnya mendapatkan titik terang karena terbitnya sertifikat milik MTsN 1 Muaro Jambi, dengan adanya sertifikat ini menyatakan bahwa madrasah secara sah memiliki kekuatan hukum " Hak Pakai " atas lahan tempat berdirinya MTsN 1 Muaro Jambi.
Rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak mulai dari Bapak Munajad, S.Pd selaku waka Humas sekaligus ahli warias dan para ahli waris yang orantuanya telah mewakafkan tanahnya, Bapak Muslim, S.Ag selaku Kepala Desa dan perangkat Desa Talang Duku, Ketua RT.07 desa Talang Duku dan masyarakat sekitar MTsN 1 Muaro Jambi yang secara ikhlas membantu dan mendukung untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat ini.
Tidak lupa terima kasih kepada semua Pihak Kantor BPN, Pihak Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi dan Pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, atas arahan dan bimbingannya.
“Semoga ini menjadi langkah awal demi kemajuan pendidikan MTsN 1 Muaro Jambi yang ada di Kabupaten Muaro Jambi iniâ€. Kata Barianti lagi
“ Dengan terbitnya sertifikat ini saya berharap agar dengan luasnya Tanah Madrasah ini akan ditambah Gedung Madrasah untuk Kegiatan Belajar Mengajar dan sarana Gedung lainnya, dimana selama ini jumlah gedung yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah kelas yang ada †Ujarnya.(anti)
|
256x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...