
Muaro Jambi (MTsN 1 Muaro Jambi )-Kepala MTs Negeri 1 Muara Jambi, Dra. Barianti,.M.Pd.I menghadiri rapat koordinasi tentang Pejabat Penilai SKP di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan dhadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, H. Buhri. Y, S.Pd, M.E.I dan jajarannya, seluruh Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh dan staf Kemenag ini berlangsung pukul 09.00 WIB samapai 13.00 WIB (Senin, 12/08/2024)
Kepala Kantor Kemenag Muaro JAMBI, H. Buhri. Y,S.Pd, M.E.I menjelaskan terkait Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2022 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2021. Tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan kejelasan tentang:
a. PNS yang dinilai, Pejabat Penilai, dan Atasan Pejabat Penilai setelah penyetaraan jabatan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional;
b. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Periode Januari s.d Juni 2021;
c. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Periode Juli s.d Desember 2021; dan
d. Penilaian kinerja PNS tahun 2021

Dijelaskan juga tentang SK Menteri Agama RI Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS Pada Kementerian Agama tujuannya sebagai pedoman dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengukuran dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja dan tindak lanjut kinerja dan sebagai alat kendali manajemen penilaian kinerja secara berjenjang.
Pada akhir acara dibuka sesi Tanya Jawab dari masing-masing peserta. Pengisian SKP menjadi pertimbangan dalam rangka pembinaan karir, penghargaan, dan disiplin diri. Selain itu merupakan salah satu syarat dalam melengkapi berkas untuk kenaikan pangkat pegawai. (anti)
|
144x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...