
Muaro Jambi (MTsN 1 Muaro Jambi) - Guna meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), Sukin, S.Pd selaku wakil bidang Kurikulum didampingi Kepala Madrasah menggelar Pendampingan dan Bimbingan Penyusunan SKP bagi Guru Madrasah Rabu, 23 April 2025.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur mengenai sistem manajemen kinerja PNS kini telah diubah dengan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022. Perubahan-perubahan yang semula berupa lima aspek perilaku kerja kini digantikan oleh BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sukin menyampaikan bahwa Permenpan 6 didesain untuk lebih memudahkan karena mengakomodir mekanisme kualitatif pada penilaian, kinerja maupun perilaku. Pada SKP terbaru juga terdapat atribut “ekspektasi†sebagai hasil kerja yang betul-betul diharapkan pimpinan.
Munjiah, salah satu guru menyatakan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. “Kami merasa sangat bersyukur dan bersemangat untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan SKP melalui Aplikasi E-Kinerja ini. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, kami dapat lebih efektif dalam menyusun dan memonitor sasaran kinerja kami sebagai pendidik,†ujarnya.

Kepala MTsN 1 Muaro Jambi, dalam tanggapannya, mengapresiasi keaktifan dan semangat para gurunya. “Partisipasi aktif ini merupakan wujud komitmen MTsN 1 Muaro Jambi dalam peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan pendidikan. Semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi kemajuan madrasah dan pembelajaran di MTsN 1 Muaro Jambi,†ungkapnya.
Dengan semangat pembelajaran yang tinggi, para guru dari MTsN 1 Muaro Jambi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan diri dan profesionalitas guru. (Tim Website Matsandu)
|
124x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...