
MUARO JAMBI – MTsN 1 Muaro Jambi kembali mengambil kebijakan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring (dalam jaringan). Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2026. Langkah tersebut diambil menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah diterapkan pada tanggal 26 hingga 28 Agustus 2026 hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan seluruh peserta didik dari dampak buruk kualitas udara yang belum membaik.

Meski seluruh siswa mengikuti proses belajar dari rumah masing-masing, aturan berbeda berlaku bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Seluruh guru dan staf tata usaha (TU) diwajibkan untuk tetap datang ke madrasah dan bekerja seperti biasa dan menggunakan masker. Para guru memberikan materi, tugas, dan berinteraksi dengan siswa secara online dari ruang kelas, sementara staf tata usaha tetap bersiaga untuk memastikan roda administrasi sekolah berjalan tanpa hambatan.
Kepala madrasah juga hadir secara langsung di madrasah untuk memantau seluruh proses pembelajaran daring tersebut. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan bahwa kualitas pengajaran tetap terjaga dan seluruh kendala teknis dapat segera diatasi. Melalui kebijakan ini, pihak madrasah berharap hak pendidikan siswa tetap terpenuhi secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan mereka.
Terkait kebijakan ini, pihak madrasah menyampaikan imbauan khusus kepada para orang tua atau wali murid. Orang tua dimohon untuk aktif mendampingi anak-anak mereka saat belajar di rumah guna memastikan proses KBM berjalan efektif. Selain itu, orang tua juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kesehatan anak serta membatasi aktivitas di luar rumah agar terhindar dari efek kabut asap. (Humas MTsN 1 Muaro Jambi)
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...