Tugas dan Fungsi PPID pada MTsN 1 Muaro Jambi:
1.
Pengelolaan Informasi Publik:
- Menyimpan,
mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik.
- Mengelola dan
memelihara Daftar Informasi Publik.
- Melakukan pemutakhiran
informasi dan dokumentasi secara berkala.
2.
Pelayanan Informasi:
- Memberikan pelayanan
permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.
- Menyediakan sumber
daya dan sarana prasarana untuk pelayanan informasi publik.
- Membuat prosedur
pelayanan dan pendokumentasian informasi publik.
- Kebijakan dan Regulasi:
- Menyusun dan
melaksanakan kebijakan layanan informasi publik.
- Menetapkan
pertimbangan tertulis untuk memenuhi hak publik atas informasi.
- Melakukan pengujian
konsekuensi untuk mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan dari
akses publik.
- Koordiasi
dan Pelaporan:
- Mengkoordinasikan
pengumpulan dokumen informasi dari unit kerja terkait.
- Menyusun laporan
pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik.
- Melakukan pembinaan,
pengawasan, dan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik.