Selamat Datang di Website Resmi MTSN 1 Muaro Jambi


Kategori Umum Informasi yang Dikecualikan:

  • Informasi Pribadi: Data identitas diri, riwayat kesehatan, kondisi keuangan, serta catatan pribadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa/peserta didik, dan mitra kerja.
  • Informasi yang Menghambat Penegakan Hukum: Data intelijen kriminal, rencana pencegahan kejahatan, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan penegak hukum.
  • Informasi yang Menyangkut Kepentingan Negara atau Publik: Data pengadaan barang/jasa dari penyedia, dokumen penawaran kontrak, atau informasi yang dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat dan kekayaan intelektual.
  • Dokumen Internal Badan Publik: Dokumen usul pengangkatan, pemberhentian, mutasi, atau promosi jabatan struktural/fungsional.
  • Dokumen yang Mengandung Rahasia: Surat-surat rahasia, perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia, atau hasil evaluasi kinerja yang bersifat pribadi.
  • Soal dan Uji Kompetensi: Soal serta kunci jawaban untuk asesmen atau seleksi pegawai. 

Dasar Hukum dan Prinsip Pengecualian:

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): Menjadi dasar untuk mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan, dengan penekanan bahwa pengecualian harus didasarkan pada pengujian konsekuensi.
  • Pengujian Konsekuensi: Proses untuk menguji apakah ada kerugian yang lebih besar jika informasi tersebut dibuka atau tidak dibuka.
  • Ketentuan yang Keta dan Terbatas: Informasi yang dikecualikan harus bersifat ketat dan terbatas, tidak boleh bersifat umum atau untuk kepentingan badan publik semata.
  • Batas Waktu Pengecualian: Pengecualian memiliki batas waktu. Setelah habis masa pengecualiannya, informasi tersebut secara otomatis menjadi informasi publik dan dapat diakses. 

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah