
Muaro Jambi (MTsN 1 Muaro Jambi) – Pemerintah Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo menggelar kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-1 dengan melombakan busana muslim, Fahmil Qur’an, Sholawatan, Khottil Qur’an, Musabaqoh fahmil Qur’an dan lain-lain yang diikuti oleh peserta tingkat Anak-anak, Remaja dan dewasa lingkungan RT se- Desa Talang Duku pada tanggal 12 sampai dengan 14 April 2025. Kegiatan STQ yang bertempat di SD 40 desa Talang Duku ini menunjuk beberapa juri diantaranya guru-guru MTsN 1 Muaro Jambi.

Adapun guru-guru yang dipilih menjadi juri STQ ke-1 desa Talang Duku adalah :
1. Dra. Mulyosaroh sebagai juri Busana Muslim dan Sholawat
2. Munajad, S.Pd sebagai juri Musabaqoh fahmil Qur’an
3. Miftahul Huda, S. Kom sebagai juri Khottil Qur’an
Miftahul Huda, S. Kom selain menjadi juri juga dipercakan oleh RT tempat tinggalnya untuk menjadi peserta fahmil Qur’an.


Menurut Munajad, S.Pd bahwa terpilihnya dia menjadi juru pada kegiatan STQ adalah sebuah pengalaman untuk menjadi juri pada ajang lomba berikutnya. “ Saya sangat senang ditunjuk untuk menjadi juri karena dapat menambah pengalaman “ ujarnya. (Tim Website Matsandu).
|
61x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...